BANDAR LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengemudi mobil Pajero yang melakukan penganiayaan berujung penusukan terhadap kernet bus Damri sudah ditangkap.
Pelaku penusukan berinisial JU, 55 tahun melakukan penusukan terhadap kernet bus Dmri berinisial AR, 28 tahun di SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu, 9 Februari 2025 pukul 16.00 WIB.
Kini, polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama dari kejadian tersebut terjadi. JU merupakan warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku Seorang Pengusaha
Baca Juga: Selain Tusuk Kernet, Pengemudi Pajero Juga Pukul Sopir Bus Damri hingga Alami Luka Lebam
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut dan pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti kejadian itu.
"Benar adanya peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi," kata Yuni dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dikatakan, sopir mobil Pajero yang juga sebagai pelaku penganiayaan itu merupakan seorang pengusaha.
Hal itu juga dikonfirmasi oleh Manajer Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang wiraswasta.
Baca Juga: Komentari Kronologi Penusukan Sopir Pajero ke Kondektur Damri, Netizen: Dua Pasal Tuh Kena
"Pelaku diduga pengusaha," kata Rianto.
Pihaknya pun langsung melaporkan pelaku ke polisi dan dua korban telah melakukan visum untuk memperkuat laporannya.