Sisa 10 Kilometer Lagi, DKP Banten Janji Pembongkaran Pagar Laut Akan Tuntas Pertengahan Maret 2025

Rabu 12 Feb 2025, 20:59 WIB
TNI AL dan para nelayan kembali membongkar pagar laut misterius di Tangerang. Ditargetkan pembongkaran selesai pada pertengahan Maret 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TNI AL dan para nelayan kembali membongkar pagar laut misterius di Tangerang. Ditargetkan pembongkaran selesai pada pertengahan Maret 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

POSKOTA.CO.ID - Pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di pesisir Utara Tangerang, ditargetkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten selesai pada 17 Maret 2025 mendatang.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Ahmad Budiman kepada wartawan pada Rabu, 12 Februari 2025.

"Insya Allah, hingga 17 Maret nanti, semua pagar laut akan selesai dibongkar. Proses ini sudah sangat maksimal," tegas Ahmad.

Diakui Ahmad pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam menghentikan aktivitas pagar laut tersebut sejak September 2023 lalu. Namun baru efektif setelah diambil langkah tegas pasca adanya arahan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keterlibatan TNI AL.

Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Dicabut, Aktivitas Melaut Nelayan Kembali Normal

Diungkapkan Budiman, ketika itu proses penghentian dan pembongkaran melibatkan berbagai pihak, mulai dari KKP, TNI, Polri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pemerintah kabupaten dan organisasi nelayan.

Hingga akhirnya ada intruksi langsung dari pusat untuk melakukan pembongkaran. Pihaknya kemudian Berkoordinasi secara intensif dilakukan untuk memastikan agar tindakan pembongkaran pagar laut berjalan sesuai aturan.

"Pada 18 Januari 2025, TNI AL memulai pembongkaran atas perintah Presiden. Sejak saat itu, kami bergerak bersama masyarakat, KKP, dan seluruh jajaran terkait," bebernya

Selain itu adanya arahan dari Ombudsman RI dikatakannya turut memperkuat langkah DKP Banten dalam melaksanakan pembongkaran. Sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan kewenangan untuk menertibkan pagar laut ilegal, kata dia.

Baca Juga: Beratnya Nelayan Paljaya Bekasi, Penghasilan Menurun Akibat Pagar Laut

Saat ini pembongkaran pagar laut masih berlangsung di sepanjang pesisir dari Tanjung Pasir hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait
News Update