"Negara kita kan negara hukum, jadi harus ada izin baik lingkungan maupun dari Pemkab Pandeglang. Jadi tidak serta merta punya duit, punya kekuasaan bisa melangkahi aturan yang ada," tuturnya.
Menurutnya, keberadaan THM di Pandeglang yang berjuluk Kota Sejuta Santri Seribu Ulama ini dapat merusak moral bangsa.
"Dengan banyaknya tempat-tempat hiburan malam dapat merusak moral bangsa. Walaupun mereka datang ke sana (THM-red) tanda kutif alasan untuk menafkahi anak-anaknya. Itu lagu lama sebetulnya mah," ungkapnya.
Baca Juga: Sambut Panen Padi, Warga Kalapa Cagak Pandeglang Gelar Acara Adat Mapag Sri
Lebih lanjut, ia memuji warga bersikap tidak semberono dalam menyikapi keberadaan THM.
"Ini kan negara hukum, kita bikin apa aja harus ada izinnya. Jadi tindakan masyarakat itu saya angkat jempol, apalagi kan sekarang mau menyongsong Bulan Ramadhan, jangan sampai merusak akhlak dan generasi," tandasnya.