Sembilan Remaja Diamankan dari Tawuran yang Sebabkan Satu Warga Meninggal Dunia

Rabu 12 Feb 2025, 13:51 WIB
Sembilan remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Utara lantaran terlibat tawuran antar geng bersenjata tajam (sajam) di Penjaringan Jakarta Utara. (Sumber: Dok Polres Metro Jakarta Utara)

Sembilan remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Utara lantaran terlibat tawuran antar geng bersenjata tajam (sajam) di Penjaringan Jakarta Utara. (Sumber: Dok Polres Metro Jakarta Utara)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sembilan remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Utara lantaran terlibat tawuran antar geng bersenjata tajam (sajam) di Penjaringan Jakarta Utara.

Dari kejadian tersebut menyebabkan seorang meninggal dunia berinisial RH dan tiga orang lainnya alami luka-luka diantaranya MR, AT dan A.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menegaskan para pelaku yang ditangkap tersebut diduga kuat sebagai pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam di kawasan Penjaringan.

"Sembilan pelaku ditangkap pada Senin (10/2). Mereka adalah para pria berinisial RA, BI,GR,DS, AI,LD, SA, WF dan UZ," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKBP Benny Cahyadi kepada wartawan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: 3 Remaja Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang Ditangkap, Polisi Sita Celurit

Awalnya dikatakan Kapolres, mereka menangkap 23 orang yang diduga terkait kasus tawuran antara geng Muara Baru dan Luar Batang di Penjaringan pada Minggu dini hari, 9 Februari 2025.

"Dari 23 orang tersebut, sebanyak sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian," paparnya.


Dijelaskan Kapolres, sembilan pelaku ini berasal dari dua kelompok pemuda atau geng dan mereka ada yang sudah bekerja serta ada yang pengangguran.

Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan untuk pelaku RH, Bl, GR, DS diduga berperan melukai para korban.

Sementara pelaku AI, LD terlibat pelemparan dalam tawuran, serta SA, WF dan UZ tawuran dengan membawa senjata tajam.

Dari para pelaku yang diamankan turut disita juga sebanyak 12 buah senjata tajam, tiga unit telepon seluler dan satu pakaian korban, sembilan pakaian tersangka dan hasil visum.

Berita Terkait
News Update