SELAMAT! NIK e-KTP Anda Terdaftar Menerima Program Bantuan Sosial Rp2.400.000 dari PKH 2025 Komponen Lansia dan Disabilitas! Begini Cara Ceknya

Rabu 12 Feb 2025, 15:50 WIB
Ibu hamil yang memenuhi syarat tertentu, merupakan salah satu komponen yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Ibu hamil yang memenuhi syarat tertentu, merupakan salah satu komponen yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Proses pengecekan ini dapat dilakukan secara online maupun langsung melalui kantor terkait, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat.

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang benar agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Berikut adalah cara cek NIK e-KTP Anda untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH 2025.

Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial PKH, Cek Informasinya!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Terima Saldo Dana Bansos PKH di Bank BSI dan BRI, Segera Cek Rekening

PKH merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Baca Juga: Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000 yang Dicairkan Secara Bertahap!

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya program bantuan sosial PKH 2025, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat, khususnya lansia dan penyandang disabilitas, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update