Segera Jalani Persidangan, Selebgram Transgender Isa Zega Dipindah Tahanan ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang

Rabu 12 Feb 2025, 05:46 WIB
Selebgram transgender Isa Zega dipindahkan dipindahkan tahanannya oleh penyidik ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jatim pada Selasa malam, 11 Februari 2025. (Sumber: Capture Instagram)

Selebgram transgender Isa Zega dipindahkan dipindahkan tahanannya oleh penyidik ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jatim pada Selasa malam, 11 Februari 2025. (Sumber: Capture Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Selebgram transgender Isa Zega akan menjalani persidangan untuk kasus pencemaran nama baik dari Shandy Purnamasari yang merupakan istri Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

Isa pun dipindahkan oleh penyidik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jatim pada Selasa malam, 11 Februari 2025.

Isa yang juga dikenal sosok kontroversi yang umroh menggunakan pakaian wanita padahal jenis kelaminnya laki-laki itu tiba di Lapas Perempuan Kelas II Malang di Jalan S. Supriadi, Sukun, Kota Malang sekitar pukul 18.45 Wib engan menumpang kendaraan tahanan milik Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kepindahan Isa Zega pun sekaligus pelimpahan berkas dari penyidik Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Kepanjen Malang. Saat turun dari kendaraan, ia tampak tidak banyak bicara, namun sempat tertawa lepas ke arah wartawan yang telah menunggunya, sebelum melangkah masuk ke dalam lapas.

Baca Juga: Isa Zega Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Masih Ada Laporan Penistaan Agama

Penahanan dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, usai berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto membenarkan mengenai pelimpahan termasuk pemindahan tahanan Isa Zega tersebut.

"Hari ini, kami menerima pelimpahan dari penyidik, tahap 2 untuk diberikan kepada jaksa. Dan hari ini kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Isa Zega)," tegas Deddy Agus, kepada wartawan pada Selasa malam, 11 Februari 2025.

Ditegaskannya Isa Zega ditahan di Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang walaupun jenis kelaminnya laki-laki. "Penahanan dilakukan di Lapas wanita Sukun, Kota Malang," tambahnya.

Dengan proses pelimpahan berkas dari penyidik kepolisian, dikatakan Deddy pihaknya tengah menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk segera disidangkan.

"Setelah tahap 2 ini, kita siapkan dakwaan untuk bisa segera diajukan ke persidangan," terangnya.

Berita Terkait
News Update