Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair Hari Ini, Cek NIK e-KTP untuk Dapat Rp600.000 ke Rekening BRI

Rabu 12 Feb 2025, 18:50 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Tahap 3: Juli - September

Tahap 4: Oktober - Desember

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BRI, segera cek saldo Anda untuk memastikan dana sudah masuk dan bisa digunakan.

Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2025

Bantuan PKH tahun 2025 diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori tertentu. Berikut daftar penerima bansos PKH berdasarkan komponen bantuan:

Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tercantum di Data Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!

Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat ATM

Bagi KPM yang sudah mendapatkan saldo bansos, pencairan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM bank penyalur. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datangi mesin ATM dari bank penyalur yang sesuai dengan rekening KKS Anda.
  • Masukkan kartu ATM ke mesin.
  • Masukkan nomor PIN dengan benar.
  • Pilih menu Tarik Tunai dan masukkan nominal Rp750.000 atau jumlah sesuai saldo yang tersedia.
  • Tekan OK untuk mengonfirmasi penarikan.
  • Tunggu hingga mesin mengeluarkan uang.
  • Ambil struk sebagai bukti transaksi.
  • Jangan lupa mengambil kembali kartu ATM sebelum meninggalkan mesin.

    Pastikan Anda melakukan transaksi di ATM resmi bank penyalur untuk menghindari potensi kendala dalam pencairan.
Berita Terkait
News Update