YOGYAKARTA, POSKOTA.CO.ID - RK nyaris jadi bulan-bulan massa ketika kepergok maling sepeda motor di asrama Kalimantan Barat Rahadi Oesman 1, Mergangsan, Yogyakarta.
Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho mengatakan pelaku pencurian sepeda motor berinisal RK ini melakukan pencurian di asrama Kalimantan Barat Rahadi Oesman 1, Mergangsan, Yogyakarta pada Senin, 10 Februari 2025.
Namun nahas aksinya itu terekam kamera CCTV. Sehingga polisi pun berhasil menangkap pelaku ketika hendak melarikan diri. Beruntung polisi berhasil mengamankannya dan tidak menjadi sasaran amukan massa.
Baca Juga: Dua Maling Motor Kepergok Warga saat Melancarkan Aksinya, Satu Pelaku Tewas Diamuk Massa
Kapolsek Mergangsan AKP Fitri Anto Heri Nugroho mengatakan RK terekam CCTV membawa sepeda motor penghuni asrama tersebut.
"Pelaku terlihat membawa kabur sepeda motor korban menuju Jalan Kapten Samadikun dan berbelok ke arah timur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta," beber AKP Fitri Anto kepada wartawan dikutip Rabu, 12 Februari 2025.
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp 900.000.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya.
"Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat lebih berhati-hati dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana curanmor," harapnya.