Baca Juga: Catat! Ini Daftar Instansi yang Miliki Syarat Wajib TOEFL dan Minimal Skor Pendaftaran CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Dokumen yang Diperlukan
Calon pelamar perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan formasi yang dipilih
Baca Juga: Gaji ASN 2025 Capai Rp5 Juta! Cek Formasi CPNS yang Paling Banyak Dibuka
Tahapan Seleksi CPNS
Proses seleksi CPNS umumnya terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
Seleksi Administrasi
Verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah oleh pelamar.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ujian berbasis komputer yang mengukur kemampuan dasar pelamar, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Ujian yang mengukur kemampuan dan pengetahuan pelamar sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025.
Baca Juga: 7 Tips Lolos CPNS 2025, Lengkap dari Persiapan hingga Pengumuman
Namun, berdasarkan pola tahun sebelumnya, seleksi CPNS berpotensi dibuka sekitar bulan Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, juga memberikan sinyal bahwa peluang pendaftaran CPNS 2025 cukup besar.
Tips Persiapan CPNS 2025
Pantau Informasi Resmi
Ikuti terus pengumuman resmi dari website BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan instansi pemerintah terkait.