Pemerintah Rumuskan Lembaga Pengawas LPG 3 kg untuk Subsidi Tepat Sasaran

Rabu 12 Feb 2025, 09:30 WIB
Menteri ESDM merumuskan lembaga pengawas LPG. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Menteri ESDM merumuskan lembaga pengawas LPG. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang merumuskan pembentukan lembaga khusus yang akan bertugas mengawasi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.

Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan anggaran.

Mari simak penjelasan dari Menteri ESDM, pastikan Anda simak artikel ini hingga usai agar dapatkan informasi yang lengkap.

Baca Juga: Presiden Revisi Kebijakan Gas 3 LPG Kilogram, Banyak Warung di Kabupaten Bandung Belum Dapatkan Pasokan

Lembaga Pengawas untuk Distribusi LPG 3 kg

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga pengawas ini bertujuan agar masyarakat dapat membeli LPG bersubsidi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan melalui Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harus ada lembaga yang mengawasi distribusi LPG subsidi, baik itu BPH Migas atau lembaga ad-hoc," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Proses seleksi lembaga pengawas ini dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran.

Bahlil menekankan bahwa subsidi harus tepat sasaran karena diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. "Harganya harus pas, volumenya harus sesuai, dan tidak boleh ada penyalahgunaan," tegasnya.

BPH Migas Belum Memiliki Kewenangan

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah merespon rencana pembentukan lembaga pengawas ini.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa saat ini BPH Migas tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi LPG 3 kg bersubsidi.

"Jika memang ingin BPH Migas diberi tugas tersebut, maka diperlukan perubahan regulasi terlebih dahulu," kata Erika saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (10/2/2025). Dia menambahkan bahwa rencana ini akan dikaji lebih lanjut sebelum diimplementasikan.

Berita Terkait
News Update