Pemerintah Cairkan Saldo Dana Bansos PKH 2025 untuk KPM Terpilih, Cek Syarat Penerima dan Cara Daftarnya!

Rabu 12 Feb 2025, 12:40 WIB
Daftarkan diri sebagai KPM untuk menerima saldo dana bansos PKH 2025 (Poskota/Mitha Aullia)

Daftarkan diri sebagai KPM untuk menerima saldo dana bansos PKH 2025 (Poskota/Mitha Aullia)

Sebelum mendaftarkan diri, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial PKH, Cek Informasinya!

Syarat penerima PKH 2025 meliputi:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  • Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cara Daftar Bansos PKH 2025 via Online

Jika telah memenuhi persyaratan, calon penerima bisa mendaftarkan diri secara online dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru untuk registrasi.

3. Isi data diri, seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat, dan email aktif.

4. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.

5. Pastikan semua data benar, lalu klik Buat Akun Baru.

6. Lakukan verifikasi melalui email dari Kemensos.

7. Setelah aktivasi, masuk ke aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.

8. Klik Tambahkan Usulan, isi informasi yang diminta, dan pilih jenis bantuan.

Berita Terkait
News Update