POSKOTA.CO.ID - Banyak lulusan sarjana di Indonesia yang masih bingung menentukan arah karier setelah lulus. Salah satu pilihan yang menarik perhatian adalah Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI. Namun, apakah mengikuti program ini otomatis membuat seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Apa Itu Program SPPI?
Baca Juga: SPPI Batch 3 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar
SPPI merupakan program yang bertujuan untuk mencetak lulusan sarjana yang siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa, terutama di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan khusus, mulai dari dasar kemiliteran hingga manajerial, sebelum ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Apakah Lulusan SPPI Otomatis Menjadi PNS?
Meski SPPI memberikan peluang besar bagi pesertanya untuk berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), lulusan program ini tidak langsung berstatus PNS.
Status kepegawaian mereka nantinya akan diarahkan untuk menjadi ASN di bawah Badan Gizi Nasional yang sedang disiapkan oleh pemerintah.
Sebagai ASN, lulusan SPPI bisa masuk ke dalam dua kategori, yaitu PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, penempatannya akan bergantung pada regulasi yang berlaku setelah Badan Gizi Nasional resmi terbentuk.
Keuntungan Mengikuti SPPI
Meskipun tidak langsung menjadi PNS, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan peserta SPPI, antara lain:
Pelatihan Eksklusif
Peserta mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan teknis dan kepemimpinan.
Gaji Menarik dan Tunjangan
Peserta mendapatkan penghasilan yang kompetitif sesuai dengan daerah penempatan.