POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan uji petik sebelum secara resmi merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) serta efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
Bagaimana penjelasan dari Mensos? Pastikan Anda simak artikel ini hingga usai agar dapatkan informasi secara lengkap.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat KKS! Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya
Proses Verifikasi untuk Keakuratan Data
Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu data final dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum melakukan uji petik di lapangan.
"Kami terus menyisir data yang ada dan akan menelusuri lebih lanjut profil penerima bansos. Proses verifikasi ini penting untuk menilai apakah penerima bansos masih layak menerima bantuan atau sudah waktunya beralih ke program pemberdayaan ekonomi," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, ada kemungkinan beberapa penerima bansos telah menerima bantuan selama 10-15 tahun. "Kita akan evaluasi apakah mereka masih layak menerima bansos atau harus beralih ke program lain agar bisa naik kelas secara ekonomi," tambah Gus Ipul.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jenis Pemeriksaan yang Harus Diketahui
Penyaluran Bansos Triwulan Pertama Masih Gunakan Data Lama
Karena proses uji petik belum selesai, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, mulai triwulan kedua, data yang digunakan akan sepenuhnya beralih ke DTSEN. "Kami perlu waktu untuk memverifikasi data terbaru ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.
Setelah uji petik selesai, DTSEN akan menjadi acuan utama dalam menyalurkan bansos dan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH)," jelas Gus Ipul.
Perubahan Sistem Pendataan Bansos
Gus Ipul mengingatkan bahwa penerima bansos harus memahami adanya kemungkinan perubahan dalam sistem pendataan.
"Masyarakat perlu paham bahwa bisa saja mereka menerima bansos di triwulan pertama, tetapi tidak lagi di triwulan kedua. Sebaliknya, yang sebelumnya tidak menerima bisa jadi akan mendapatkan bantuan," ujarnya.
Bansos sebagai Batu Loncatan Menuju Kemandirian
Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai kementerian akan terus dilakukan untuk mengarahkan penerima bansos ke program pemberdayaan yang sesuai.
"Jika penerima bansos memiliki usaha kecil, mereka bisa diarahkan ke program UMKM. Jika bergerak di bidang industri kreatif, bisa masuk ke Kemenparekraf.
Begitu juga jika mereka membutuhkan pelatihan kerja, bisa ditindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja," papar Gus Ipul.
Target Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah menargetkan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada 2029.
Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia masih berada di level 8,57 persen.
Dengan langkah-langkah strategis seperti uji petik dan verifikasi data, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program bansos dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mencapai target pengentasan kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan.