Gus Ipul mengingatkan bahwa penerima bansos harus memahami adanya kemungkinan perubahan dalam sistem pendataan.
"Masyarakat perlu paham bahwa bisa saja mereka menerima bansos di triwulan pertama, tetapi tidak lagi di triwulan kedua. Sebaliknya, yang sebelumnya tidak menerima bisa jadi akan mendapatkan bantuan," ujarnya.
Bansos sebagai Batu Loncatan Menuju Kemandirian
Pemerintah menegaskan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai kementerian akan terus dilakukan untuk mengarahkan penerima bansos ke program pemberdayaan yang sesuai.
"Jika penerima bansos memiliki usaha kecil, mereka bisa diarahkan ke program UMKM. Jika bergerak di bidang industri kreatif, bisa masuk ke Kemenparekraf.
Begitu juga jika mereka membutuhkan pelatihan kerja, bisa ditindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja," papar Gus Ipul.
Target Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah menargetkan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga mencapai nol persen pada 2026 dan menurunkan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada 2029.
Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia masih berada di level 8,57 persen.
Dengan langkah-langkah strategis seperti uji petik dan verifikasi data, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas program bansos dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mencapai target pengentasan kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan.