Pastikan Keakuratan Penerima Bansos, Pemerintah Rencanakan Lakukan Uji Petik Sebelum Rilis DTSEN

Rabu 12 Feb 2025, 18:55 WIB
Pemerintah melalui Kemensos merencanakan uji petik sebeluk merilis resmi DTSEN. (Sumber: kemensos.go.id)

Pemerintah melalui Kemensos merencanakan uji petik sebeluk merilis resmi DTSEN. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan uji petik sebelum secara resmi merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) serta efektivitas program pemberdayaan masyarakat.

Bagaimana penjelasan dari Mensos? Pastikan Anda simak artikel ini hingga usai agar dapatkan informasi secara lengkap.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair Lewat KKS! Ini Syarat dan Cara Cek Status Penerimanya

Proses Verifikasi untuk Keakuratan Data

Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu data final dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum melakukan uji petik di lapangan.

"Kami terus menyisir data yang ada dan akan menelusuri lebih lanjut profil penerima bansos. Proses verifikasi ini penting untuk menilai apakah penerima bansos masih layak menerima bantuan atau sudah waktunya beralih ke program pemberdayaan ekonomi," ujarnya di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, ada kemungkinan beberapa penerima bansos telah menerima bantuan selama 10-15 tahun. "Kita akan evaluasi apakah mereka masih layak menerima bansos atau harus beralih ke program lain agar bisa naik kelas secara ekonomi," tambah Gus Ipul.

Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Ini Jenis Pemeriksaan yang Harus Diketahui

Penyaluran Bansos Triwulan Pertama Masih Gunakan Data Lama

Karena proses uji petik belum selesai, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, mulai triwulan kedua, data yang digunakan akan sepenuhnya beralih ke DTSEN. "Kami perlu waktu untuk memverifikasi data terbaru ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah.

Setelah uji petik selesai, DTSEN akan menjadi acuan utama dalam menyalurkan bansos dan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH)," jelas Gus Ipul.

Perubahan Sistem Pendataan Bansos

Berita Terkait
News Update