Update Pencairan Bansos PKH
Dilansir Poskota dari kanal YouTube Naura Vlog, proses pencairan dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 tahun 2025 telah resmi dimulai.
Pencairan ini terpantau dilakukan sejak pagi hari pada tanggal 11 Februari 2025 dan akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Bagi penerima yang sudah terdaftar dalam program ini, nominal bantuan sosial yang diterima sebesar Rp600.000 tersebut diperuntukkan untuk komponen penyandang disabilitas dan lansia dalam keluarganya.
Apabil pemilik NIK e-KTP tercatat nama Anda sebagai penerima memiliki rekening di KKS bank BRI, disarankan untuk segera melakukan pengecekan saldo dan melakukan penarikan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.
1. Akses Situs Resmi Kemensos
Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi status penerima bansos.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Isi informasi wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, sesuai data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Pastikan Anda memasukkan nama lengkap dengan ejaan yang benar sesuai KTP agar sistem dapat mencocokkan data dengan database penerima bansos.
4. Verifikasi dengan Kode Captcha
Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit terbaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik “Cari Data”
Setelah memastikan semua data sudah benar, tekan tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian status penerima bansos PKH.
6. Cek Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi lengkap, seperti jenis bantuan yang diterima, jadwal pencairan, serta status saldo dana bansos.