NIK e-KTP Atas Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening BRI, Begini Penjelasannya!

Rabu 12 Feb 2025, 11:00 WIB
NIK e-KTP atas nama kamu masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama kamu masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025 via Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nominal bansos PKH 2024 untuk kategori lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bagi KPM diharapkan untuk mengecek status pencairan bansos PKH tahap satu 2025 terlebih dahulu.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap satu 2025:

1. Via Website

Cara cek bansos PKH lewat HP yang pertama adalah dengan melalui situs website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cair Pekan Depan Melalui ATM Bank BRI

  • Buka aplikasi penelusuran sepergi Google Chrome. Kemudian kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Setelah itu, pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri atas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
  • Masukkan kode huruf acak yang muncul pada bagian bawah layar.
  • Lalu klik tombol ‘Cari Data’.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024, maka data akan ditampilkan.

2. Via Aplikasi

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos khusus ponsel pintar. Berikut cara menggunakannya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos pada ponsel bersistem operasi Android di Google Play Store.
  • Setelah terpasang, buka aplikasi lalu klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
  • Isi informasi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan KTP.
  • Unggah foto atau hasil pemindaian (scan) KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Kemudian klik ‘Buat Akun Baru’.
  • Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos.
  • Kemudian, bila dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.
  • Berikutnya, kembali masuk ke halaman beranda aplikasi lalu tekan opsi ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan KTP.
  • Terakhir, ketuk tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH 2024.

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, saldo bansos PKH tahap satu 2025 Rp600.000 diberikan kepada KPM di wilayah Majalengka melalui Rekening BRI.

Penerima yang sudah mendapatkan dana bansos PKH tahap satu 2025 senilai Rp600.000 di Rekening BRI, bisa segera ditarik melalui ATM terdekat.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya di sini!

Cara Tarik Bansos PKH Tahap 1 2025 via ATM BRI

Berikut cara tarik bansos PKH tahap satu 2025 via ATM BRI:

  • Datang ke mesin ATM BRI terdekat.
  • Pilih mesin ATM nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
  • Masukkan kartu debit ke ATM BRI.
  • Pilih bahasa di mesin ATM BRI.
  • Masukkan 6 digit PIN ATM BRI.
  • Jika salah 3 kali maka kartu ATM BRI akan diblokir.
  • Pilih menu Tarik Tunai atau Transaksi Lainnya.
  • Klik jumlah yang akan diambil atau isi jumlah lain.
  • Pilih jenis rekening tabungan atau giro.
  • Tunggu proses mengambil uang di ATM.
  • Ambil kartu saat keluar dari mesin ATM BRI.
  • Kemudian uang akan keluar.
  • Tampil sisa saldo dari rekening tabungan atau giro.
  • Pastikan jumlah uang dan kartu sudah tersimpan.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap satu 2025 melalui Rekening BRI milik NIK e-KTP atas nama kamu yang ada di wilayah Majalengka.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima dana bansos PKH tahap satu 2025, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama kamu yang masuk di DTKS saja.

Berita Terkait

News Update