NIK e-KTP Atas Milik Anda Tertera Sebagai Penerima Saldo Dana Bantuan Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Simak Status Terbaru Pencairannya!

Rabu 12 Feb 2025, 12:30 WIB
Update penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang dicairkan secara bertahap, hingga merata ke seluruh KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang dicairkan secara bertahap, hingga merata ke seluruh KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Salah satu bank yang melaporkan adanya saldo masuk adalah Bank Mandiri, dengan nominal sebesar Rp1.180.500.

Namun, perlu diperhatikan bahwa nominal tersebut bukan merupakan bantuan sosial BPNT tahap 1, karena BPNT tahap 1 tahun 2025 dipastikan akan cair dalam jumlah Rp600.000 per KPM.

Selain itu, berdasarkan pola pencairan PKH yang dilakukan per tiga bulan, nominal yang masuk ke rekening penerima harus sesuai dengan kategori bantuan yang diberikan, seperti:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Karena tidak ada nominal dengan pecahan Rp500 di akhir, maka saldo yang masuk tersebut bukanlah bantuan PKH tahap 1 tahun 2025.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi agar tidak terburu-buru mengecek ATM dan mengeluarkan biaya transportasi tanpa kepastian informasi.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2025 untuk Melihat NIK KT Penerima Subsidi Dana BPNT, Ikuti Panduannya!

Belum Ada Saldo Masuk di Bank Lain

Selain Bank Mandiri, bank lain seperti BRI, BSI, dan BNI masih belum menunjukkan tanda-tanda adanya saldo masuk untuk bantuan PKH maupun BPNT pada tanggal 11 Februari 2025 ini.

Namun, masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan informasi, karena pencairan bisa saja terjadi pada siang, sore, atau malam hari.

Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan informasi resmi terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, disarankan untuk tetap mengikuti update dari sumber terpercaya.

Dengan demikian, mereka dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mengalami kesalahpahaman terkait pencairan bantuan sosial dari pemerintah.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  • Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terantum Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Cek Informasi Lengkapnya

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Berita Terkait
News Update