POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang lolos verifikasi jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun 2025 bisa di cek informasinya di sini sekarang.
Pemerintah hingga saat ini terus mengupayakan penyaluran bansos PKH kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang lolos tahap verifikasi menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dana senilai Rp2.400.000 diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahun 2025.
Tentunya Anda wajib memenuhi syarat agar bisa menerima dana bansos PKH 2025.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Periksanya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
- Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM dikategorikan untuk menerima bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana senilai Rp2.400.000 diberikan kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat bantuan senilai Rp600.000.