Minat Ajukan Pinjaman Dana KUR 2025? Simak Daftar Kategori Debitur dan Syaratnya di Sini

Rabu 12 Feb 2025, 11:56 WIB
Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR). (Sumber: Freepik)

Ilustrasi kredit usaha rakyat (KUR). (Sumber: Freepik)

Berikut adalah persyaratan umum pengajuan KUR di tahun 2025, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro).
  • Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan, dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa.
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW.
  • NPWP (jika pinjaman lebih dari Rp 50 juta).
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan tidak memiliki riwayat kredit macet.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengajukan KUR BRI 2025 untuk Tambah Modal Usaha

Target Penyaluran KUR di Tahun 2024

Tercatat, per 23 Desember 2024, penyaluran KUR mencapai Rp280,28 triliun (100,10 persen dari target tahun 2024) dan disalurkan kepada 4,92 juta debitur.

Angka tersebut tumbuh sebesar 7,8 persen (YoY). Kemudian di tahun 2025 penyaluran menjadi meningkat dan diproyeksikan akan menjangkau dua juta debitur baru.

Kendati demikian diprediksi bahwa kuota pinjaman KUR di tahun ini, jauh lebih banyak dibanding  tahun sebelumnya.

Dengan memahami persyaratan dan prosedur yang ada, diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan program KUR 2025 untuk mengembangkan usaha mereka.

Berita Terkait
News Update