Pihak Damri kemudian membuat laporan polisi dan visum atas peristiwa yang melibatkan dua pegawainya tersebut.
Pelaku penusukan ternyata seorang wiraswasta. Penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari pada Selasa, 11 Februari 2025 malam.
Terkait motif penganiayaan terhadap kedua korban tersebut, Kombes Pol Yuni mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyidikan.
Baca Juga: Pria Korban Penusukan Pengamen di Puncak Bogor Berprofesi sebagai Pengacara
Netizen Geram dengan Pelaku Penusukan
Aksi penganiayaan yang berakhir dengan penusukan ini membuat netizen merasa geram. Salah satunya terlihat dari banyaknya komentar ke akun Instagram @medsos_rame yang menyiarkan video viral itu.
Akun @dikmanhalom*** mengatakan bahwa penjara adalah solusi untuk kasus penganiayaan karyawan bus Damri tersebut.
“Penjarakan gak ada kata maaf-maafan karena mengancam nyawa seseorang,” ujarnya dengan geram atas tingkah laku sopir Pajero tersebut.
Netizen lain menimpalinya dengan mengomentari mobil pelaku. “Maklum mobil beli dr hasil duit haram ya begitulah,” kata akun @arief_dityana_a***.
Netizen lain juga menyoroti berbagai kesalahan yang dilakukan oleh pelaku. “Mobil pajero, nyerobot, ngantri bbm bersubsidi, anarkis pula,” ungkap @veilci***.
Bahkan, ada juga yang mengungkapkan kelanjutan dari aksi koboi sopir Pajero itu. “Dua pasal tuh kena. Ditunggu kelanjutannya ya pak polisi. Nggak ada damai,” tandas @.golden.feel.***.