KLJ 2025: Syarat, Cara Cek, dan Langkah Pencairan Bansos untuk Lansia

Rabu 12 Feb 2025, 05:30 WIB
KLJ 2025: Syarat, Cara Cek, dan Langkah Pencairan Bansos untuk Lansia. (Sumber: Pinterest)

KLJ 2025: Syarat, Cara Cek, dan Langkah Pencairan Bansos untuk Lansia. (Sumber: Pinterest)

Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).

2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:

Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.

3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:

Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.

Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 1 2025 Kapan Cair ke Bank DKI? Cek Syarat Dapatnya di Sini

4. Ambil Antrian di Loket Khusus:

Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.

5. Proses Verifikasi Data:

Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.

6. Terima Dana Bantuan:

Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.

Berita Terkait

News Update