JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri memastikan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta mencatut KTP warga untuk memalsukan dokumen penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kepastian tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan Kades Kohod dan Sekdes Kohod.
"Kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (memalsukan dokumen). Di samping itu kami juga menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama pemilik," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut Djuhandani, data warga yang dimintai salinan KTP, dimunculkan pada surat-surat palsu. Surat-surat itu diterbitkan sebagai syarat permohonan untuk membuat warkah menjadi kepemilikan tanpa sepengetahuan warga.
Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Dicabut, Aktivitas Melaut Nelayan Kembali Normal
"Sementara, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," terangnya.
Dalam penyelidikan ini, penyidik menyita beberapa barang bukti hasil penggeledahan rumah pribadi Arsin dan kantor desa beberapa waktu lalu. Barang bukti itu berupa komputer, printer, keyboard, monitor, stempel sekretariat, dan ratusan dokumen warkah.
"Kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa. Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan," tuturnya.
Barang bukti itu dibawa Puslabfor Polri untuk dilakukan pengujian, termasuk mendalami nilai keuangan dalam sejumlah rekening. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana dari rekening yang bersangkutan.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Kembali Dilanjutkan, Tersisa 5,26 Km
"Nilai keuangan rekening sementara masih kita pelajari. Karena kita juga kan belum terlihat disitu, apakah sesuai dengan transaksi sampai dengan hari ini atau belum," katanya.