Selama Ramadan, jam kerja ASN akan dimulai pada pukul 08.00 waktu setempat, berbeda dengan hari biasa yang dimulai pukul 07.30.
Waktu istirahat juga mengalami penyesuaian, yaitu 30 menit pada hari Senin hingga Kamis, dan 60 menit pada hari Jumat.
Cuti Bersama
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan hari libur dan cuti bersama bagi ASN.
Baca Juga: Mohon Maaf, ASN Ini Tidak Termasuk Penerima Gaji ke-13 dan 14 Tahun 2025
Dimana tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2-25 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.