Ini Alasan Kemenhan Angkat Deddy Corbuzier Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan

Rabu 12 Feb 2025, 07:26 WIB
Deddy Corbuzier diangkat menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) begini alasannya. (Sumber: Instagram/@dc.kemhan)

Deddy Corbuzier diangkat menjadi staf khusus Menteri Pertahanan (Menhan) begini alasannya. (Sumber: Instagram/@dc.kemhan)

POSKOTA.CO.ID - Diangkatnya Deddy Corbuzier atau pemilik nama lengkap Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo menjadi staf khusus Menteri Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025 memiliki alasan tersendiri dari Kemenhan.

Kepala Biro Info Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengungkapkan diangkatnya Deddy Corbuzier sebagai staf khusus bidang komunikasi sosial dan publik karena latar belakangnya yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

"Bapak Deddy ditugaskan sebagai staf khusus Menhan karena kapasitasnya sebagai pakar komunikasi publik," beber Frega di dalam keterangan tertulis kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Pangkat Letkol Dipertanyakan

Deddy Corbuzier dinilai Kemenhan, memiliki pengaruh luas di media salahsatunya media sosial. Bahkan dicontohkannya, Deddy merupakan podcaster yang memiliki subscribers di akun YouTube sebanyak 24 juta. Deddy kerap mengundang narasumber di program siniar berjudul 'Close the Door.'

Bahkan menurutnya, Deddy pun diketahui banyak membantu podcaster lain untuk mengembangkan channel YouTube-nya. 

"Diharapkan nantinya dengan peran Bapak Deddy akan berkontribusi dalam memperkuat literasi pertahanan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bela negara," harapnya

Ditambahkan Frega mengatakan pengangkatan Deddy sebagai staf khusus Menhan di bidang komunikasi sosial dan publik sudah sesuai Perpres nomor 140 tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Di dalam bab IX tentang staf khusus, pasal 69 tertulis 'staf khusus dapat diangkat di lingkungan kementerian koordinator atau kementerian paling banyak lima orang staf khusus.'

"Staf khusus diangkat oleh menteri koordinator atau menteri setelah mendapat persetujuan presiden," kata Frega. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menhan, Ini Gaji yang Akan Diterima

Mengenai pengangkatan tersebut ditegaskannya, setiap kementerian memang memiliki kewenangan untuk mengangkat staf khusus, termasuk Kementerian Pertahanan. Selain Deddy Corbuzier, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengangkat empat staf khusus lainnya. 

Berita Terkait

News Update