Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan, berikut ini cara mengajukan nama penerimanya.
Cara Mengajukan KPM Baru BPNT 2025
- Silahkan Anda mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang sudah disediakan Google Play Store.
- Jika sudah, silahkan Anda buka aplikasi tersebut dengan melanjutkan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
- Jangan lupa untuk mengisi data diri yang diminta dengan lengkap, seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, serta alamat email aktif.
- Sertakan juga untuk mengunggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Sebelum klik "Buat Akun Baru", pastikan semua data yang Anda isikan sudah benar.
- Silahkan cek email untuk lakukan verifikasi dan aktivasi, dengan mengecek email dari Kemensos
- Jika sudah berhasil, silahkan Anda masuk kembali ke beranda aplikasi Cek Bansos dengan mengklik menu ‘Daftar Usulan’.
- Silahkan Anda pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu silahkan tunggu proses verifikasi.
Program Bansos BPNT, merupakan salah satu wujud nyata dan komitmen dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan memahami persyaratan dan prosesnya, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan pangan non tunai ini.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.