Honorer Wajib Tahu! Ini 3 Alasan Pembatalan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Rabu 12 Feb 2025, 19:35 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK 2025 (Sumber: Pekanbaru.go.id)

Ilustrasi pelamar PPPK 2025 (Sumber: Pekanbaru.go.id)

Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tidak Dihapus pada 2025

Prioritas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Sesuai dengan peraturan KemenPANRB, prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu diberikan kepada tenaga honorer yang terdata di database BKN dan mereka yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi CPNS dan PPPK.

Dengan memahami aturan ini, diharapkan tenaga honorer dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait status kepegawaian mereka.

Berita Terkait
News Update