Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Tidak Dihapus pada 2025
Prioritas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Sesuai dengan peraturan KemenPANRB, prioritas pengangkatan PPPK Paruh Waktu diberikan kepada tenaga honorer yang terdata di database BKN dan mereka yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat pada tahapan seleksi CPNS dan PPPK.
Dengan memahami aturan ini, diharapkan tenaga honorer dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait status kepegawaian mereka.