POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Penerima bansos PKH dan BPNT adalah mereka yang NIK KTP tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Berdasaran informasi terbaru untuk penyaluran bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025 sudah memasuki tahap standing intruction (SI) dan sebagian penerima manfaat sudah mulai menerima bantuan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Cek Bansos, terkait penyaluran bansos BPNT pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah berubah menjadi SI.
Hal ini menyusul PKH yang sudah lebih dulu berubah status. Kini kedua bantuan reguler tersebut akan mulai disalurkan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bansos PKH sendiri adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada berbagai kelompok, termasuk ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar dari jenjang SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, bansos BPNT ditujukan untuk masyarakat miskin guna memenuhi kebutuhan pangan melalui bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan.
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ini, pemerintah menyediakan cara praktis bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan secara online.
Anda dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT dengan langkah-langkah berikut: