Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 1, sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
- Tidak menjadi bagian sebagai anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
Cek Penerima PKH 2025
Adapun cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek status penerima PKH 2025 melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH.
Baca Juga: Kabar Gembira, Dana Bansos PKH Tahap 1 Alokasi Januari - Maret 2025 Cair, Cek Informasinya di Sini!
Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Namun, jika halaman menampilkan keterangan 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak terdata lagi sebagai KPM dan tidak dapat mencairkan bansos.
Perlu diketahui, pemerintah selalu melakukan evaluasi terhadap DTSE setiap bulannya agar bansos lebih tepat sasaran.