Anda dengan NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1 2025, Dapat Terima Saldo Dana Rp600.000 yang Dicairkan Secara Bertahap!

Rabu 12 Feb 2025, 09:00 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH dengan nominal Rp600.000 akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Meski demikian, nomor kartu yang tertera hampir sama dengan kartu penerima bansos lainnya, sehingga ada kemungkinan dana tersebut merupakan pencairan PKH tahap pertama tahun ini.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pencairan bansos mulai berjalan secara bertahap ke berbagai daerah dan bank penyalur.

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025? Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya, Simak Caranya

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH dan BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Atas Nama Anda yang Akan Terima Bansos PKH 2025, Ini Jadwal Pencairannya

Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam tahap proses penyaluran, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Berita Terkait
News Update