Sri Mulyani menyampaikan bahwa meskipun ada isu terkait penghapusan, gaji ke-13 dan THR ASN tetap akan dicairkan.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran tersebut sudah dipersiapkan dan dimasukkan dalam rencana pengeluaran anggaran.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Mengapa THR ASN Dipotong, Hal Itu Akan Mempengaruhi Daya Beli
"Gaji ke-13 dan THR akan cair sesuai dengan yang sudah direncanakan," katanya.
Pernyataan Sri Mulyani ini menjawab kekhawatiran publik mengenai adanya pemangkasan anggaran yang bisa berdampak pada penghapusan gaji ke-13 dan THR.
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk kedua tunjangan tersebut sudah dianggarkan dan akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan demikian, bagi para ASN yang selama ini merasa resah akibat isu yang beredar, kini dapat merasa tenang karena pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 dan THR akan tetap diberikan pada tahun 2025.