"Alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR sudah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah berdasarkan infromasi dari PANRB," ujar Catatan ASN.
Menteri PANRB, Rini Widianti menyampaikan bahwa THR dan gaji ke-13 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang berkontribusi memberikan pelayanan publik ke masyarakat.
Perlu diketahui juga, bahwa pemberian gaji ke-13 dan THR di tahun 2025 ini masih sama dengan tahun 2024, maka pemerntah akan memberikannya kepada ASN Pensiunan juga.
Demikian informasi seputar gaji ke-13 dan THR ASN yang akan segera diberikan oleh pemerintah yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.