POSKOTA.CO.ID - Imbas kebijakan efisiensi gaya Presiden Prabowo Subianto membuat sejumlah BUMN melakukan PHK massal terhadap karyawannya.
Tidak terkecuali lembaga penyiaran milik BUMN, RRI dan TVRI terkena dampaknya dan harus memberhentikan sejumlah jurnalis yang berstatus kontrak dan kontributor.
Menanggapi mengenai ini disoroti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Ketua AJI Indonesia Nany Afrida mengungkapkan dampak dari pengurangan anggaran di RRI dan TVRI bisa berdampak pada penyajian kualitas berita.
“Keputusan efisiensi ini dipastikan berdampak pada penurunan kualitas siaran atau produk jurnalistik yang dihasilkan dua media layanan publik ini karena mereka yang terkena PHK juga meliputi jurnalis dan reporter di lapangan,” beber Nany melalui keterangan tertulis yang diterima Poskota pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca Juga: Viral, Curhatan Menyentuh Hati Penyiar RRI Ternate ini Kena Imbas Program Efisiensi Presiden Prabowo
Ditambahkannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Lembaga Penyiaran Publik, media seperti RRI dan TVRI harus independen, netral, dan tidak komersial. Hal itu dilakukan untuk memberikan layanan informasi yang baik kepada masyarakat.
“Saat ini masih banyak masyarakat yang menggantungkan diri pada informasi dari TVRI dan RRI terutama di kawasan terpencil dan pedesaan. Tanpa layanan dari lembaga ini, bisa-bisa masyarakat akan kehilangan informasi dan tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan informasi yang salah dan itu membahayakan," terang Nany.
Lembaga penyiaran publik di berbagai negara ditambahkannya memiliki tempat yang baik dan anggarannya dijaga. Dengan begitu, layanan informasi yang diterima masyarakat pun terjaga kualitasnya.
“Kita harus ingat bahwa layanan informasi yang berkualitas (pendidikan) itu adalah bagian dari hak asasi manusia,” paparnya.
Nany pun berpendapat apabila pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya pemerintah tidak memangkas anggaran RRI dan TVRI.
"Selama ini anggaran untuk kedua lembaga ini cenderung kecil dan bahkan jurnalisnya dibayar rendah. Bahkan di daerah mereka dibayar di bawah UMR. Padahal mereka memiliki peran vital dalam penyampaian informasi kepada publik,” tuturnya.