Bantuan sosial ini tidak dicairkan kepada seluruh masyarakat, melainkan hanya mereka yang telah memenuhi syarat-syaratnya berikut ini:
Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025, Cek Selengkapnya di Sini!
1. Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT,
2. Memiliki anggota keluarga balita atau anak berisiko stunting.
3. Tidak Berstatus sebagai ASN, Polri, ataupun TNI.
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).