POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuannya bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi sasaran dari bansos ini, adalah komponen Ibu Hamil.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan Saldo Dana sebesar Rp3.000.000 per tahunnya, atau Rp750.000 per tahapnya.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu hamil serta memastikan akses mereka terhadap layanan kesehatan yang memadai selama masa kehamilan.
Namun ada yang perlu menjadi catatan. Faktanya tidak semua masyarakat otomatis bisa mendapatkan bantuan ini.
Ada sejumlah syarat dan tahapan verifikasi yang harus dipenuhi, agar nama penerima tercatat dalam daftar penerima manfaat Bansos PKH 2025.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana cara mengecek status penerimaan bantuan ini secara resmi agar terhindar dari informasi hoaks.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, calon penerima dapat memastikan status mereka dan mengetahui kapan bantuan akan dicairkan.
Berikut ini panduan cara mengecek status nama penerima Bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.