BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang ayah terekam melempar anaknya yang berusia 5 tahun ke genangan banjir di kawasan Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu, 29 Januari 2025.
Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, pelaku menuntun anaknya ke arah genangan banjir.
Kemudian, ia memanggil sang istri di ujung gang. Setelah itu, sang ayah mengangkat dan melempar buah hatinya ke genangan air. Sontak, anak malang itu menangis, sedangkan sang ayah kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, ibu dari sang anak telah melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Penyidik Masih Kumpulkan Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Pagar Laut Tangerang
"Yang melempar bayi, ayah kandungnya, lalu, ibu kandungnya sudah membuat laporan," kata Onkoseno, Selasa, 11 Februari 2025.
Laporan itu diterima polisi, Minggu, 9 Februari 2025. Setelah mendapatkan laporan, polisi memeriksa para saksi, lalu menangkap dan menetapkan sang ayah sebagai tersangka kekerasan.
"Ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan. Statusnya sudah (tersangka)," ucap dia.
Menurutnya, polisi masih menggali motif pelaku melempar anak kandungya sendiri ke genangan banjir. Beruntung, kondisi sang anak baik-baik saja.
"Masih di dalami. memang si ayahnya ini punya karakter tempramen," ujarnya.