POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, akhirnya ada titik terang terkait pengalokasian dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini KPM di seluruh Indonesia tengah menantikan pencairan saldo dana gratis dari program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap pertama tahun 2025.
Uang gratis dari program PKH pemerintah dipastikan cair pada pekan ini setelah status penyalurannya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Menurut informasi dari akun YouTube Naura Vlog yang dikutip pada, Selasa, 11 Februari 2025, sudah ada KPM yang menerima pencairan dana bantuan dari pemerintah pada hari ini.
Lantas, benarkah hal tersebut dan berapa banyak saldo bantuan yang diterima KPM ke rekeningnya? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Penyaluran Dana Bansos PKH
Salah seorang KPM yang berdomisili di wilayah pencairan 1 tepatnya di Aceh, mengabarkan telah mendapatkan uang gratis dari pemerintah untuk Program Keluarga Harapan tahun 2025.
Bukti pencairan saldo dana gratis itu ditampilkan melalui kanal YouTube Naura Vlog. Dalam chanel Youtube tersebut terlihat ada dana bantuan yang masuk pada Selasa, 11 Februari 2025 sekitar pukul 07.56.
Dana bansos yang diterima KPM itu memiliki nominal fantastis, yakni sebesar Rp3.300.000 yang merupakan jumlah pencairan maksimal yang bisaa diterima oleh KPM PKH.
Adapun, uang gratis dari bantuan itu cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia di wilayah Aceh Tengah, Kabupaten Nanggroe Aceh Darussalam.
Diperkirakan, KPM memiliki satu komponen ibu hamil dan satu balita yang masing-masing menerima dana sebesar Rp750.000 per tiga bulan.
Selain itu, KPM juga diperkirakan memiliki dua komponen lansia atau disabilitas yang masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
Bukan hanya itu, kemungkinan KPM juga mendapatkan tambahan subsidi dana dari bansos BPNT sebesar Rp600.000.
Sehingga apabila ditotalkan jumlah menjadi (Rp750.000 x 2) + (Rp600.000 x 2) + 600.000 yang totalnya adalah Rp3.300.000.
Adapun, bagi KPM yang masih belum menerima bantuan diharapkan untuk tetap bersabar dan menunggu pencairan dana dari pemerintah melalui rekening KKS nya masing-masing.
Cek Penerima Bansos PKH Melalui Website Kemensos
Jika Anda sebelumnya sudah pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dan rutin menjadi penerima, maka Anda bisa kembali melakukan pengecekan status penerima bansosnya.
Sebab, pemerintah selalu melakukan verifikasi ulang di setiap tahap pencairan bansos untuk memastikan jika KPM memang masih layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM maupun calon penerima bantuan untuk cek NIK KTP penerima bansos guna memastikan status kepesertaannya.
KPM bisa mengecek kepesertaan bansos menggunakan NIK KTP di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada KPM memiliki nominal yang berbeda, tergantung dengan kategori KPM tersebut dan jumlah komponen yang dimilikinya.
Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta jumlah bantuan yang didapat masing-masing kategori.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah. KPM diharap tetap menanti segala informasi dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai penyaluran dana bansos PKH akhir tahun oleh pemerintah kepada sejumlah KPM yang terdaftar di DTKS.