Penerima bansos BPNT berhak mendapatkan dana sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan, dengan syarat sebagai berikut:
- Alamat penerima sesuai dengan data yang terdaftar.
- Penerima masih dalam keadaan hidup.
- Bukan pegawai ASN, TNI, atau POLRI.
- Tidak memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang berstatus ASN, TNI, atau POLRI.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, atau POLRI.
- Tidak bekerja sebagai guru yang terdaftar resmi.
- Tidak memiliki sumber penghasilan dari APBN atau APBD.
- Berpenghasilan di bawah standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
- Tidak terdaftar sebagai pemilik atau pengurus perusahaan.
- Tidak bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui Google Chrome atau peramban lainnya.
2. Masukkan data sesuai wilayah yang terdaftar, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK yang terdaftar.
4. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda. Jika terdaftar, informasi mengenai bansos yang diterima akan muncul.
Penyaluran dana bansos dilakukan melalui rekening KKS Merah Putih yang dimiliki KPM, dengan bank yang bekerja sama meliputi Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI.