Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.
Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.
Bantuan sosial PIP ini tidak dicairkan melalui dompet elektronik, melainkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).