Pinjaman KUR BRI 2025 Bisa Diajukan dengan Menggunakan NIK KTP! Simak Syarat dan Dokumen Lainnya

Selasa 11 Feb 2025, 05:15 WIB
Simak beberapa syarat, dokumen hingga cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

Simak beberapa syarat, dokumen hingga cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025.

Program ini memberikan bantuan finansial berupa subsidi bunga yang bertujuan untuk meringankan beban debitur, sehingga pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Program KUR BRI 2025 memudahkan calon debitur yang mengajukan pinjaman dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan sistem ini, proses pengajuan pinjaman menjadi lebih cepat dan efisien, memungkinkan pelaku usaha untuk segera mendapatkan dana yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BNI 2025 yang Harus Diketahui Calon Debitur

Tahun ini, pemerintah memberikan subsidi bunga dalam bentuk tunai yang langsung ditransfer ke rekening debitur yang memenuhi syarat.

Secara umum, suku bunga normal untuk KUR ditetapkan sebesar 6 persen per tahun. Namun, dengan adanya subsidi ini, beban bunga yang harus ditanggung oleh debitur menjadi lebih ringan.

Bagi pelaku usaha yang mengajukan KUR untuk pertama kalinya, bunga yang dikenakan tetap 6 persen per tahun.

Namun, untuk pinjaman berikutnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap, yaitu:

  • Pinjaman kedua: 7 persen per tahun
  • Pinjaman ketiga: 8 persen per tahun

Dan seterusnya, dengan kenaikan bertahap

Dengan skema ini, pemerintah berharap bantuan KUR dapat diterima oleh lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan untuk mengembangkan bisnis mereka.

Berita Terkait
News Update