Secara umum syarat bagi calon penerima KUR adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus berstatus WNI.
- Usaha Produktif dan Layak: Usaha yang diajukan harus produktif dan dinilai layak untuk dikembangkan.
- Usaha Berjalan Minimal 6 Bulan: Usaha yang diajukan minimal telah berjalan selama 6 bulan.
- Tidak Menerima Kredit Lain (Kecuali Konsumtif): Pemohon tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Memiliki NIB/IUMK: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
- Lolos Verifikasi SLIK OJK: Pemohon harus lolos verifikasi dari SLIK OJK.
Cara Cek BI Checking Online
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebelumnya bisa pastikan catatan keuangan ini aman tanpa pelanggaran.
Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp35 Juta-Rp40 Juta, Cek Syarat Pengajuan
Jika ingin mengecek catatan keuangan atau SLIK OJK secara mandiri, sekarang sudah bisa cek BI Cheking secara online. Begini caranya:
- Akses Situs Web atau Aplikasi: Kunjungi situs web iDebKu OJK atau unduh aplikasinya di perangkat Anda.
- Registrasi Akun: Buat akun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs web atau aplikasi.
- Ikuti Proses Verifikasi: Setelah membuat akun, lakukan proses verifikasi data diri sesuai dengan instruksi.
- Cek Informasi Debitur: Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat melihat informasi riwayat kredit Anda.
Apakah Bisa Memiliki 2 Pinjaman KUR Sekaligus?
Pada beberapa kasus, mungkin saja dana pinjaman KUR yang telah diambil melalui bank maupun non bank tidak mencukupi dalam pendanaan modal usaha.
Nasabah akan mencoba untuk mengajukan kembali namun di tempat atau bank yang berbeda, sehingga tetap mendapatkan jenis pinjaman KUR.
Namun apakah memiliki 2 pinjaman sekaligus ini dimungkinkan? Berdasarkan syarat yang berlaku, penerima KUR tidak boleh memiliki kredit di bank lainnya selain untuk kebutuhan konsumtif.
Jadi untuk pinjaman modal usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak bisa diajukan 2 sekaligus dengan satu nama peminjam.
Jika mencoba melakukan pengajuan kedua di bank lain, data Anda akan terbaca oleh sistem tengah memiliki pinjaman KUR di tempat lain sehingga pengajuannya akan ditolak.
Berbeda halnya jika Anda memiliki kredit konsumtif seperti pinjaman online atau paylater di berbagai aplikasi, maka masih bisa melakukan pengajuan pinjaman KUR.