POSKOTA.CO.ID - Penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki catatan keuangan yang baik.
Kondisi laporan keuangan memang menjadi salah satu poin yang dipersyaratkan bagi calon peminjam KUR di semua bank maupun lembaga non perbankan.
Nantinya laporan catatan keuangan ini akan menentukan kelayakan nasabah apakah berhak untuk menerima pinjaman KUR atau tidak.
Pasalnya pihak bank akan melakukan verifikasi secara menyeluruh, termasuk kesiapan finansial dan kondisi usaha nasabah.
Baca Juga: Bebas Riba! Ajukan KUR BSI 2025 Limit Pinjaman Rp10 Juta-Rp500 Juta, Begini Caranya
Selain itu yang seringkali ditanyakan oleh masyarakat adalah apakah bisa memiliki 2 pinjaman KUR sekaligus? Simak info selengkapnya di bawah ini.
Syarat Penerima KUR
Kredit Usaha Rakyat (KUR) sendiri merupakan program pembiayaan modal kerja atau investasi yang disediakan pemerintah untuk mengakomodir para UMKM supaya bisa mendapatkan akses kredit yang mudah dan cepat.
Pinjaman KUR ini tersedia di berbagai bank maupun lembaga keuangan lain non perbankan yang ditunjuk pemerintah.
Diantaranya bank penyedia KUR yang aktif saat ini seperti BRI, BNI, BSI, Bank Mandiri, serta BCA. Kemudian ada juga program pinjaman non bank seperti KUR Pegadaian.
Nah dari semua bank penyedia pinjaman, ada kesamaan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon peminjam, yakni catatan keuangan baik atau lolos dari verifikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).