Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 yang Bernilai Rp600.000 Akan Disalurkan Secara Bertahap, Ini Wilayah yang Cair Lebih Dulu!

Selasa 11 Feb 2025, 11:30 WIB
Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran bantuan saldo dana, cek status terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bansos PKH tahap 1 2025 sedang dalam proses penyaluran bantuan saldo dana, cek status terbarunya disini. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pada pencairan bantuan PKH dan BPNT periode November-Desember 2024 lalu, wilayah pertama yang menerima pencairan adalah Nangroe Aceh Darussalam dengan bank penyalur BSI, kemudian disusul oleh wilayah 2 dan wilayah 3.

Tidak menutup kemungkinan pola pencairan di tahun 2025 akan serupa, meskipun ada kemungkinan perubahan urutan wilayah yang menerima pencairan lebih dahulu.

Status Saldo dan Proses Pencairan

Saat ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk bantuan PKH telah diterbitkan, yang berarti dana tinggal menunggu untuk ditransfer ke KKS penerima manfaat.

Sementara itu, untuk bantuan BPNT, Surat Perintah Membayar (SPM) juga sudah keluar, yang berarti instruksi pencairan telah diberikan.

Namun, hasil pengecekan saldo KKS Merah Putih untuk bantuan PKH tahap 1 dan BPNT tahap 1 per tanggal 11 Februari 2025 masih menunjukkan saldo nol. Diharapkan pencairan akan segera dilakukan, baik pada malam ini maupun esok hari.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi oleh Pemerintah Jadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Simak Penjelasannya di Sini!

Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan sosial dari PKH diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Berita Terkait

News Update