POSKOTA.CO.ID - Berbagai bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan dicairkan pada Februari ini, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos akan disalurkan kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.
Saldo sebesar Rp600.000 akan diterima oleh individu dengan kategori tertentu. Untuk lebih jelasnya, simak informasi bansos PKH berikut ini.
Baca Juga: Daftar PKH 2025 Lewat Smartphone dan Dapatkan Bansos hingga Rp2 Juta
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan olek Kemensos kepada keluarga berpenghasilan rendah atau pra sejahtera.
Sejak dirilis pada 2007, bansos PKH menjadi satu di antara program pelindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Bantuan ini berupa pemberian dana dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima manfaat.
Seperti diketahui, ada beberapa golongan yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Inilah Syarat Penerima Bansos BPNT 2025, Saldo Segera Cair ke KKS Merah Putih
Pencairan PKH pada 2025, kabarnya dilakukan per tiga bulan sekali. Sebagai contoh, kategori penyandang disabilitas dan lansia akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000 untuk alokasi Januari-Maret 2025.
Berikut rincian nominal bansos PKH 2025 yang dapat Anda ketahui sesuai masing-masing kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap