BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, pihaknya bakal memantau pembongkaran pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi hingga selesai.
Pembongkaran pagar laut dilakukan sendiri oleh PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
"Kami (bakal) menyaksikan pembongkarannya setiap hari," kata Pung Nugroho di lokasi, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Usai Digeledah Bareskrim Terkait Pagar Laut Tangerang, Pelayanan Kantor Desa Kohod Berjalan Normal
Tidak ada toleransi, kata dia, bahwa pengawasan akan dilakukan setiap hari.
Sebab, KKP juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Kami kan juga kerja sama dengan LH. LH juga menerapkan tindakan juga," ucap dia.
Apabila pihak perusahaan tidak membongkar pagar bambu di perairan laut. Maka denda akan diberikan.
"Ya, harus dibongkar semua. Denda juga ada," ujar Pung Nygroho.
Hingga Selasa siang ini, setidaknya sudah 100 meter pagar laut itu telah dilepas dari laut.
Baca Juga: Bareskrim Periksa 44 Saksi Terkait Pagar Laut di Tangerang