NIK KTP dan KK Atas Kepemilikan Nama Anda Tercatat Lolos Menjadi Penerima Saldo Dana Rp3.300.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Per Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Selasa 11 Feb 2025, 07:30 WIB
NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda lolos jadi penerima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda lolos jadi penerima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Begini kategori Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang tercatat lolos menjadi penerima saldo dana Rp3.300.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.

Pemerintah saat ini terus mengupayakan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 akan disalurkan oleh pemerintah sebesar Rp3.300.000.

Tentunya hanya NIK KTP dan KK atas kepemilikan nama Anda yang lolos tahap persyaratan berhak mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Penjelasannya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025:

1. Program Keluarga Harapan

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

2. Bantuan Pangan Non Tunai

  • Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
  • Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Jika telah lolos persyaratan, KPM bisa melakukan pengecekan status penerima melalui SIKS-NG milik pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda! Ini Update Status Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Begini cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025:

  • Kunjungi operator atau pendamping sosial.
  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

Dikutip dari akun Youtube Sukron Channel, status penyaluran bansos PKH tahap satu 2025 saat ini menunjukkan Standing Instruction (SI) sementara, BPNT tahap satu 2025 menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) terlihat di SIKS-NG.

Tentunya tidak semua KPM bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025 senilai Rp3.300.000.

Baca Juga: UPDATE! Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Sudah Muncul SPM di Aplikasi SIKS-NG?

Rincian Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Melansir dari akun Youtube Info Bansos, bagi KPM bansos PKH yang memiliki kategori satu ibu hamil, satu balita dan dua kategori lansia menerima saldo Rp2.700.000 dan tambahan BPNT alokasi Januari hingga Maret 2025 senilai Rp600.000 jadi total menerima dana sebesar Rp3.300.000.

Penyaluran diprediksi akan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh KPM.

Dengan begitu, KPM diharapkan bisa memanfaatkan bantuan PKH dan BPNT tahap satu 2025 dengan bijak.

Teruntuk penerima yang mendapat dana bansos PKH, diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup seperti kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.

Sementara, bagi KPM yang menerima dana BPNT diharapkan bisa mencukupi kebutuhan pangan yang dimiliki.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp3.300.000 dari subsidi PKH dan BPNT tahap satu 2025 melalui Rekening KKS milik NIK KTP dan KK atas nama Anda yang tercatat lolos di DTKS.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima dana bansos PKH dan BPNT tahap satu 2025, melainkan hanya NIK KTP dan KK atas nama Anda yang lolos tahap persyaratan dan tercatat di DTKS.

Berita Terkait
News Update