KUR Pegadaian Syariah 2025: Plafon Rp1.000.000-Rp10.000.000 Cair Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuannya

Selasa 11 Feb 2025, 16:00 WIB
Pinjaman UMKM tanpa bunga lewat KUR Pegadaian Syariah, cek syarat dan simulasi cicilannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pinjaman UMKM tanpa bunga lewat KUR Pegadaian Syariah, cek syarat dan simulasi cicilannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Bagi yang berminat mengambil pinjaman KUR Pegadaian, cek simulasi cicilan untuk plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan berikut ini:

  • Pinjaman Rp1.000.000: angsuran Rp84.800 per bulan.
  • Pinjaman Rp2.000.000: angsuran Rp169.500 per bulan.
  • Pinjaman Rp3.000.000: angsuran Rp254.200 per bulan.
  • Pinjaman Rp4.000.000: angsuran Rp339.000 per bulan.
  • Pinjaman Rp5.000.000: angsuran Rp423.700 per bulan.
  • Pinjaman Rp6.000.000: angsuran Rp508.400 per bulan.
  • Pinjaman Rp7.000.000: angsuran Rp593.200 per bulan.
  • Pinjaman Rp8.000.000: angsuran Rp677.900 per bulan.
  • Pinjaman Rp9.000.000: angsuran Rp762.600 per bulan.
  • Pinjaman Rp10.000.000: angsuran Rp847.400 per bulan.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp50-Rp100 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan

Syarat Calon Penerima KUR

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP.
  2. Usia: Minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
  3. Status Usaha: Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha tersebut minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
  4. Status Kredit: Anda tidak sedang menerima kredit serupa dari lembaga keuangan lain.

Syarat Administrasi

  1. Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
  4. Surat keterangan domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP).
  5. Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB.
  6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha (IUMK, SIUP, SKU).
  7. Fotokopi rekening listrik, air (PDAM), atau telepon.

Cara Pengajuan KUR Pegadaian

  1. Kunjungi Kantor Pegadaian: Datanglah ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
  2. Pengisian Formulir: Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas Pegadaian dengan data yang benar dan lengkap.
  3. Proses Verifikasi: Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda berikan.
  4. Survei Usaha: Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke tempat usaha Anda untuk menilai kelayakan usaha Anda.
  5. Persetujuan dan Pencairan: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menandatangani perjanjian kredit dan menerima pencairan dana KUR.

Berita Terkait

News Update