Bagi yang berminat mengambil pinjaman KUR Pegadaian, cek simulasi cicilan untuk plafon Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan tenor 12 bulan berikut ini:
- Pinjaman Rp1.000.000: angsuran Rp84.800 per bulan.
- Pinjaman Rp2.000.000: angsuran Rp169.500 per bulan.
- Pinjaman Rp3.000.000: angsuran Rp254.200 per bulan.
- Pinjaman Rp4.000.000: angsuran Rp339.000 per bulan.
- Pinjaman Rp5.000.000: angsuran Rp423.700 per bulan.
- Pinjaman Rp6.000.000: angsuran Rp508.400 per bulan.
- Pinjaman Rp7.000.000: angsuran Rp593.200 per bulan.
- Pinjaman Rp8.000.000: angsuran Rp677.900 per bulan.
- Pinjaman Rp9.000.000: angsuran Rp762.600 per bulan.
- Pinjaman Rp10.000.000: angsuran Rp847.400 per bulan.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BNI 2025 Plafon Rp50-Rp100 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan
Syarat Calon Penerima KUR
- Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP.
- Usia: Minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.
- Status Usaha: Memiliki usaha UMKM yang sah dan layak sesuai dengan syariah Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha tersebut minimal sudah berjalan selama 6 bulan.
- Status Kredit: Anda tidak sedang menerima kredit serupa dari lembaga keuangan lain.
Syarat Administrasi
- Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
- Surat keterangan domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP).
- Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB.
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha (IUMK, SIUP, SKU).
- Fotokopi rekening listrik, air (PDAM), atau telepon.
Cara Pengajuan KUR Pegadaian
- Kunjungi Kantor Pegadaian: Datanglah ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan yang lengkap.
- Pengisian Formulir: Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas Pegadaian dengan data yang benar dan lengkap.
- Proses Verifikasi: Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang Anda berikan.
- Survei Usaha: Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke tempat usaha Anda untuk menilai kelayakan usaha Anda.
- Persetujuan dan Pencairan: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda akan menandatangani perjanjian kredit dan menerima pencairan dana KUR.