Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Hermawan menyebutkan, ratusan bidang yang disertifikatkan itu dulunya merupakan daratan.
Hal itu merujuk pada peta 1942. Saat pengukuran terbaru yang dilakukan pada 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan kini sudah jadi lautan akibat abrasi.
“Segala sesuatu bisa terjadi, adanya tanah timbul, tenggelam dan sebagainya,” kata Hermawan.
Untuk diketahui, Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang.
Kunjungan kerja kali ini dipimpin langsung oleh Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi bersama ATR/BPN Kabupaten Subang terkait permasalahan sertifikasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.