Sistem akan mengevaluasi apakah calon debitur memiliki kemampuan membayar angsuran yang diajukan sesuai dengan penghasilan dan kewajiban keuangan lainnya.
3. Plafon terhadap Nilai Agunan
Untuk pinjaman Kupedes dan KUR Ritel, nilai agunan yang diberikan harus lebih besar daripada jumlah pinjaman yang diajukan.
4. Lama Usaha
BRI mempertimbangkan sudah berapa lama calon debitur menjalankan usahanya. Semakin lama usaha berjalan, semakin tinggi peluang pinjaman disetujui.
5. Lama Menetap di Domisili
Calon debitur yang sering berpindah tempat tinggal memiliki risiko kredit yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang menetap dalam waktu lama di satu lokasi.
6. Usia Debitur
Penilaian usia bertujuan untuk menilai umur produktif calon debitur serta memitigasi risiko ketidakmampuan membayar angsuran akibat faktor kesehatan atau kematian.
7. Bukti Kepemilikan Agunan
Sertifikat tanah atau kepemilikan kendaraan atas nama sendiri dapat meningkatkan skor kelayakan kredit calon debitur.
8. Status Debitur (Baru/Lama)
Debitur lama yang memiliki riwayat pinjaman baik dan pernah menabung di BRI memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan kredit.
9. Riwayat Hubungan dengan Bank
Lama waktu calon debitur menjadi nasabah BRI dan apakah mereka memiliki riwayat pinjaman atau simpanan sebelumnya akan mempengaruhi skor kredit mereka.
10. Plafon Pinjaman Sebelumnya
Jika calon debitur sudah memiliki pinjaman, kenaikan plafon hanya diperbolehkan maksimal 30% dari pinjaman lama, guna menghindari risiko gagal bayar.
11. Dampak Inflasi pada Usaha
Inflasi mempengaruhi banyak sektor usaha. Jika usaha calon debitur dinilai terlalu rentan terhadap inflasi, maka risiko kreditnya akan meningkat, dan peluang pengajuan pinjaman disetujui menjadi lebih kecil.