Kado Spesial Ulang Tahun dari Pemerintah! Begini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis

Selasa 11 Feb 2025, 20:32 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis. (Sumber: Pexels/Thirdman)

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gratis. (Sumber: Pexels/Thirdman)

POSKOTA.CO.ID - Seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan kado spesial pada hari ulang tahunnya dari pemerintah, yaitu cek kesehatan gratis.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan salah satu program Presiden Praboewo Subianto, yaitu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Program cek kesehatan ini dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat mulai dari bayi baru lahir, balita, dewasa, maupun lansia.

Masyarakat dapat melaksanakan pemeriksaan melalui seluruh Puskesmas yang ada di wilayah di Indonesia dengan berbagai jenis skrining.

Baca Juga: Guru PAUD Ini Terharu Dapat Kado Ulang Tahun Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Jatimulya Bekasi

Cek kesehatan bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada masyarakat bagi mereka yang dalam kondisi sehat diberikan panduan menjaga pola hidup.

Kemudian bagi mereka yang saat diperiksa terdeteksi memiliki penyakit tertentu akan diberikan pelayanan medis.

Siapa Saja Penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun?

Seluruh masyarakat berhak mendapatkan penerimaan kesehatan gratis ini, mulai dari 0-6 tahun berhak mendapatkannya, kemudian usia 18 tahun ke atas juga berhak memeriksa kesehatan.

Baca Juga: Resmi Dimulai Hari Ini! Begini Cara Mendapat Program Cek Kesehatan Gratis, Cek Selengkapnya di Sini!

Masyarakat dengan usia 7-17 tahun akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah pada tahun ajaran baru bulan Juli mendatang.

Apa Saja Jenis Pemeriksaannya?

Pemeriksaan kesehatan gratis ini akan diberikan sesuai kelompok umur yang mencakup:

Baca Juga: Dukung Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Jakarta Siapkan 292 Puskesmas Pembantu

  • Pemeriksaan kelainan bawaan pada bayi baru lahir
  • Pengukuran pertumbuhan seperti berat badan dan tinggi badan
  • Pengukuran perkembangan bagi balita
  • Pengukuran tekanan darah, gula darah, dan fungsi ginjal
  • Pemeriksaan indera mata dan telinga
  • Pemeriksaan gigi, jiwa dan lain-lain

Tutorial Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Untuk mendaftarkan diri agar dapat melakukan pemeriksaan gratis, lakukan melalui tutorial berikut:

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Daftar Cek Kesehatan Gratis, Khusus Buat yang Sedang Ulang Tahun

1. Unduh dan dafatarkan diri pada aplikasi SATUSEHAT Mobile yang bisa diakses dengan handphone.

2. Isi kuesioner skrining mandiri dengan benar dan sesuai kondisi masing-masing.

3. Datang ke FKTP membawa kartu identitas lengkap, seperti KTP, kode tiket, dan hasil skrining.

4. Melakukan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Juga: Jalankan Program Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pandeglang Kerahkan Seluruh Puskesmas

5. Menerima hasil rapot kesehatan pada aplikasi.

Berita Terkait
News Update